Selasa, 03 Mei 2011

BENTUK - BENTUK KONTROL SOSIAL TERHADAP PRILAKU PENYIMPANGAN MASYARAKAT




BENTUK  - BENTUK KONTROL SOSIAL TERHADAP PRILAKU PENYIMPANGAN MASYARAKAT














FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITA S GUNUNG RINJANI
TAHUN 2011






KATA PENGANTAR


Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena izin dan rahmat - Nya, maka makalah sosiologi ini dapat selesai pada waktunya .
Makalah kerja kelompok ini sukses terlaksana atas partisipasi dan kerja sama yang baik antara dosen dan pihak mahasiswa, dengan ini anggota kelompok mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama pelaksanaan pengerjaan makalah ini, yaitu :  
1.            Bapak  Muhamad Saleh SH . MH selaku Dosen Pengampu.
2.            Semua rekan – rekan Mahasiswa kelompok 7, baik secara moril ataupun materil atas terselesaikannya makalah ini .
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca .


Selong,  10  Maret 2011
Pembuat makalah















DAFTAR ISI
                                                                                                                                             Halaman
HALAMAN JUDUL                                                                                                               i
KATA PENGANTAR                                                                                                             ii
DAFTAR ISI                                                                                                                           iii
PENDAHULUAN                                                                                                                   1
Pengertian Prilaku Penyimpangan                                                                                              2
Contoh dan Bentuk Prilaku Penyimpangan                                                                                4
Bentuk Kontrol dan Pengendalian Prilaku Penyimpangan                                                           6
Cara Pengendalian Sosial                                                                                                          7
Jenis Lembaga Pengendali Sosial                                                                                               8
PERMASALAHAN DAN PEMECAHAN MASALAH                                                          10
A.        PERMASALAHAN                                                                                                         10
B.        PEMECAHAN MASALAH                                                                                            10
KESIMPULAN DAN SARAN                                                                                               12
A.        KESIMPULAN                                                                                                               12
B.        SARAN                                                                                                                           13
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                              14
                                                                                                                                 












BAB I
Pendahuluan
Norma merupakan ukuran mengenai perilaku masarakat yang bisa dianggap baik . Norma yang telah dibuat dianggap akan memberikan suatu petunjuk mengenai perilaku yang semestinya diikuti oleh warga. Warga masyarakat yang berperilaku yang sesuai dengan apa yang diharapka oleh norma yang telah disepakati berarti warga tersebut memiliki sifat konformitas. Sedangkan semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma – norma sosial yang ada, baik norma kesusilaan  maupun norma kesopanan, norma adat  dan kebiasaan, norma agama maupun norma hukum dinamakan perilaku penyimpangan ( deviasi sosial ).
Adapun tujuan dari kerja kelompok ini adalah :
a.      Memberikan tambahan pengalaman dalam meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam hal diskusi dan memaparkan suatu bentuk permasalahan dalam hal penyajian materi dalam berkelompok.
b.      Memberikan tambahan pengalaman dalam menghadapi atau ber bicara didepan publik .

Kegunaan Kerja kelompok .

a.       Menambah wawasan, pengetahuan , keterampilan  mahasiswa dalam pemecahan  masalah
b.      Agar mahasiswa dapat membandingkan antara teori dan praktik .













BAB II
1.         PENGERTIAN  PERILAKU PENYIMPENGAN PADA MASYARAKAT

Perilaku penyimpangan adalah perilaku warga masyarakat, baik secara individual maupun secara kolektif ,baik secara langsung ataupun tidak langsung , yang bertentangan dengan      nilai   – nilai sosial yang berlaku dimasyarakat . Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memahami perilaku penyimpangan secara utuh pada masyarakat :
a.      Perilaku yang dianggap sebagai perilaku menyimpang oleh sebuah masyarakat , belum tentu dianggap sebagai perilaku penyimpangan oleh masyarakat lain .
b.      Setandar perilaku masyarakat berubah – ubah setiap waktu sehingga perilaku yang termasuk dalam perilaku menyimpang , berbeda dari waktu ke waktu .
c.       Adanya pelanggaran hukum yang bukan perilaku penyimpangan .
d.      Seseorang dikatakan berperilaku menyimpang karena orang lain / masyarakat mengatakan seperti itu .
e.      Apa yang dianggap perilaku menyimpang ada kalanya dibuat oleh penguasa untuk melindungi kepentingannya .
f.        Perilaku menyimpang bisa berupa tindakan kriminal .
g.      Masyarakat ada kalanya mengecam beberapa perilaku menyimpang .

Dalam pembahasan perilaku menyimpang di masyarakat , kita tidak lepas dengan pengertian pathologi sosial . Ada dua pengertian pathologi sosial , yaitu sebagai berikut :

a.      Pathologi sosial adalah suatu penyelidikan , disiplin atau ilmu pengetahuan tentang disorganisasi sosial , atau dalam bahasa eksistensi , sebab – sebab , hasil – hasil , dan tindakan – tindakan perbaikan (treatmen ) terhadap faktor – faktor yang mengganggu atau mengurangi penyesuaian sosial ( sosial adjusment ) . Contohnya kemiskinan,    pengangguran , masalah – masalah orang yang lanjut usia , penyakit rakyat , kejahatan , perceraian , prostitusi ( pelacuran ) , dan ketegangan – ketegangan keluarga .

b.      Pathologi sosial adalah keadaan sosial yang sakit , atau abnormal pada suatu masyarakat . Ilmuan Gillin and Gillin berpendapat bahwa pathologi sosial adalah malajustment yang serius diantara berbagai unsur dalam keseluruhan konfigurasi kebudayaan sedemikian rupa sehingga membahayakan kelangsungan hidup kelompok sosial  atau secara serius menghambat pemuasan kebutuhan – kebutuhan asasi anggota kelompok – kelompok   sosial, dan mengakibatkan hancurnya ikatan sosial mereka .










2.         PENGERTIAN PERILAKU PENYIMPANGAN MENURUT BEBERAPA AHLI SOSIOLOGI .

a.      JOHN . J MACIONIS .

Perilaku menyimpang adalah pelanggaran terhadap norma masyarakat .



b.      ROBERT M . Z LAWANG
Perilaku mengimpang adalah tindakan dari norma – norma yang berlaku dalam suatu social masyarakat , dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang .

c.       PAUL B. HORTON
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku  yang dikatakan sebagai pelanggaran terhadap norma – norma kelompok atau masyarakat .

d.      JAMES VANDER ZANDER
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang oleh sejumlah orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi .

e.      CRAIG CALHOUN , DONAL LIGHT & SUZANNE KELLER
Perilaku menyimpang adalah setiap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai moral atau norma budaya yang diakui oleh sebuah kelompok atau masyarakat .

f.        SOERJONO SOEKANTO
Perilaku menyimpang adalah penyimpangan terhadap kaidah – kaidah dan nilai – nilai dalam masyarakat .

g.      BURCE J . COHEN
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak – kehendak masyarakat atau kelompok – kelompok tertentu dalam masyarakat .  ( Sumber : Buku Ajar Sosiologi, Penerbit Citra Pustaka,Penulis Drs.Budiyono ).            Halaman 23 – 24















BAB III
CONTOH BENTUK – BENTUK PRILAKU PENYIMPANGAN PADA MASYARAKAT

1.         PENYIMPANGAN SEKSUALITAS .

Penyimpangan seksualitas adalah kecenderungan seseorang untuk tertarik dan berhubungan secara seksual dengan yang diluar kebiasaan . Contoh penyimpangan seksual :
a.    Homoseksual .
b.   Transeksual .
c.    Voyeurisme .
d.   Fatishisme .
e.    Pedophilia .

BENTUK – BENTUK BAHAYA YANG TIMBUL AKIBAT PENYIMPANGAN SEKSUAL ANTARA LAIN :
a.          Terlantarnya anak –anak yang tidak berdosa sebagai akibat ulah orang tua yang tidak bertanggung jawab .
b.         Penularan penyakit kelamin yang membahayakan pasangan suami isteri .
c.          Ketidakteraturan rumah tangga sebagai akibat perceraian karena suami atau isteri berbuat zina .
d.         Pencemaran dan pencampuradukan keturunan .

2.         PERILAKU SEK DILUAR NIKAH .
Sebab –sebab terjadinya  perilaku sek diluar nikah atau prostitusi .
a.    Faktor ekonomi (kemiskinan ) .
b.   Frustasi atau kekecewaan .
c.    Balas dendam .
d.   Urbanisasi .
e.          Malas bekerja tapi pingin hidup mewah .
f.     Faktor lingkungan .
Cara –cara yang dilakukan dalam usaha untuk menekan , mengurangi , memberantas , usaha penanggulangan pelacuran antara lain :
I.           Melarang dengan Undang – undang , yang diikuti dengan razia – razia ataupun penangkapan – penangkapan .

II.        Dengan pencatatan dan pengawasan kesehatan .


III.      Dengan lokalisasi , ditampung ditempat yang jauh diluar kotadengan pengawasan dan perawatan serta diberikan penerangan – penerangan agama atau pendidikan .

IV.     Diberikannya rehabilitasi dalam asrama – asrama bilamana ada pelacur – pelacur ada yang tertangkap setelah diseleksi , diperbaiki , dan ditampung dalam asrama .

3.         PENYALAH GUNAAN NARKOBA .
Bentuk dan macam narkotika dapat dikaragorikan sebagai berikut :
a.    Narkotika sintetis , berupa morfin dan heroin .
b.   Narkotika alam , seperti ganja , candu , dan cocain .

4.         PERKELAHIAN ATAU TAWURAN ANTAR PELAJAR .
5.         ALKOHOLISME .
6.         KEJAHATAN (KRIMINALITY ) .
7.         KENAKALAN REMAJA .
8.         SADISME .

Sadisme adalah seseorang yang gemar melakukan tindakan kekerasan , penyiksaan atau penganiayaan , seperti KDRT , kekerasan terhadap pembantu oleh majikannya , dan kekerasan terhadap anak .

































BAB IV
BENTUK KONTROL DAN PENGENDALIANNYA PADA MASYARAKAT .
Pengendalian sosial (Sosial kontrol ) adalah
Segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak , mendidik ,atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku .

Ciri – ciri pengendali sosial adalah sebagai berikut :
a.             Dapat dilakukan oleh individu terhadap individu .
b.            Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak .
c.             Suatu cara atau metode untuk menertibkan individu atau masarakat .
d.            Dapat bertujuan untuk mencapqai keserasian masyarakat antara stabilitas dengan perubahan – perubahan yang terus terjadi dalam masyarakat .

Beberapa para ahli yang berpendapat mengenai lembaga pengendali sosial antara lain :

a.            HORTON .
Pengendali sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai dengan harapannya .

b.            JOHN  J.MACIONIS
Lembaga pengendali sosial merupakan berbagai sarana untuk mendorong warga masyarakat agar bersedia mematuhi norma – norma yang berlaku .

c.             JOSEPH S . ROUCEK
Lembaga pengendali sosial adalah segala peruses, baik yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan yang bersifat mendidik , mengajak bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah – kaidah nilai – nilai sosial yang berlaku .

d.            CRIG CALHOUN , DONAL LIGHT , SUZANE KELLER
Lembaga pengendali social merupakan segala usaha dari kelompok masyarakat untuk mengatur perilaku anggotanya agar sesuai dengan norma – norma yang berlaku .

e.            SOETANDOYO WIGNIYO SUBROTO .
Pengendali sosial adalah sanksi  atau suatu bentuk penderitaan yang sengaja diberikan oleh m,asyarakast .

f.              PETER L . BERGER .
Lembaga pengendali sosial adalah bergagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota – anggotanya yang membangkang .




ADA DUA CARA PELAKSANAAN PENGENDALI SOSIAL
I.             Dengan Cara Persuasive .
Cara ini dilakukan dengan menekan pada tindakan yang sifatnya mengajak atau membimbing warga masyarakat agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku

II.          Dengan Cara Koersif .
Cara ini dilakukan dengan menekankan pada tindakan yang sifatnya memaksa warga masyarakat bersedia bertindak sesuai dengan norma – norma yang berlaku .

Berdasarkan sifatnya , pengendali sosial dibagi menjadi dua .
a. Upaya preventif .
Pengendali sosial melakukan berbagai  upaya untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan terhadap kedamaian dan ketertiban masyarakat .
b.      Upaya represif .
Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan kedamaian dan ketertiban masyarakat yang pernah terganggu .


Berdasarkan jumlah pelaku dan sasaran yang dituju , upaya pengendalian sosial terdiri   dari :
a. Pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain .
b.      Pengendalian sosial yang dilakukan oleh individu yang satu terhadap individu yang lain
c. Pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok terhadap individu .
d.      Pengendalian sosial yang dilakukan oleh individu terhadap kelompok .























BAB V
JENIS – JENIS LEMBAGA PENGENDALI SOSIAL
Ada lima jenis lembaga pengendali sosial .
a.       Pendidikan .
Pendidikan sangat berperan sebagai tempat seseorang menjadi tahu, memahami ,mengakui dan bersedia berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat . Pendidikan dapat berlangsung dalam keluarga , sekolah dan masyarakat .

b.      Agama .
Menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu system terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal suci . Agama mengajarkan hal yang baik , yang harus dilakukan umatnya . Kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang beriman kedalam suatu komunitas moral . Apabila agama dilaksanakan tidak hanya formalitas , sekedar sembahyang tetapi didasari oleh keikhlasan serta makna dari ibadah tersebut maka agama maka agama berperan sebagai lembaga pengendali sosial .

c.       Teguran .
Teguran adalah peringatan yang dilakukan oleh suatu pihak kepada pihak lain . Teguran bertujuan untuk menyadarkan pihak yang melakukan perilaku menyimpang . Teguran dapat dilakukan oleh seseorang kepada orang lain , seseorang kepada kelompok lain , suatu kelompok kepada seseorang , atau dari kelompok kepada kelompok lain . Teguran dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan .

d.      Hukuman .
Hukuman adalah perlakuan tertentu yang sifatnya tidak menimbulkan penderitaan , yang diberikan kepada pihak pelaku perilaku menyimpang . Hukuman mempunyai dua fungsi , yaitu :

I.        Untuk menyadarkan pelaku perilaku menyimpang sehingga tidak melakukan perilaku menyimpang lagi .
II.     Memberikan contoh kepada pihak yang tidak melakukan perilaku menyimpang , bahwa bila mereka melakukan perilaku menyimpang akan mendapatkan hukuman .

e.       Gosip .
Gosip merupakan berita yang menyebar belum tentu berlandaskan pada kenyataan atau fakta. Gosip berkembang dari orang ke orang lain dan biasanya membicarakan berita orang yang menjadi perhatian publik . Gosip dapat berfungsi sebagai pengendali sosial apabila ada budaya malu , karena orang malu bila menjadi sasaran gossip, maka ia berusaha berbuat untuk yang baik dan sewajarnya .

Dalam kehidupan sehari –hari dimasyarakat ada dua  macam pengendali masyarakat
I.                       Pengendali Primer ( Utama )
II.                    Pengendali sekunder (sampingan )



I.                        Pengendali primer (utama )
Pelaksana hukum diselenggarakan oleh pemerintah sebagai badan pelaksana. Pemerintah sebagai sistem pengatur, merupakan badan pengendali resmi yang utama, untuk membentuk dan membuat berlakunya hukum, oleh sebab itu dibuatlah polisi, Pengadilan, Penjara dan instansi lain yang diperlukan untuk efektifnya hukum tersebut. Dengan disebutnya beberapa instansi ini, maka berarti bahwa instansi lainnya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengendalian, namun sesuai dengan tugasnya masing – masing, bahwa tiap badan dalam pemerintahan ikut memberikan perannya dalam pengendalian .

        Peraturan – peraturan diluar hukum dikeluarkan juga oleh pemerintah untuk menyempurnakan pelaksanaan pengendalian . Peraturan  -  peraturan tersebut dikeluarkan untuk kepentingan umum , misalnya untuk pengendalian harga, untuk melindungi usaha dalam negeri, peraturan lalu lintas, dan peraturan – peraturan yang berhubungan dengan kesehatan .

Parlemen atau anggota Dewan yang dipilih oleh rakyat juga bisa melaksanakan pengendalian para pelaksana pengendali sosial ( pemerintah ) Hal ini dimaksudkan segagai alat kontrol terhadap pemerintah , agar pemerintah sebagai pengendali sosial utama yang resmi akan berlaku sewenang – wenang terhadap yang diawasinya . Parlemen melakukan pengendalian melalui hak – hak yang dimilikinya , yaitu hak bertanya , hak angket , dan hak interflasi .

II.                        Pengendalian sekunder ( sampingan ) .
Pengendalian sosial juga bisa dilakukan oleh warga masarakat melalui jalur – jalur agama atau kepercayaan atau melalui paksaan tanpa kekerasan . Agama merupakan penerimaan akan benarnya suatu dalil sebagai dasar kepercayaan suatu kegiatan . Kepercayaan bisa benar atau bisa tidak , tergantung pada dasar kita untuk bertindak walaupun perbuatan itu benar atau tidak, karena menyangkut masalah idiealisme luhur yang membawa kelakuan yang dapat diterima secara sosial .

Bentuk – bentuk pengendali sosial melalui paksaan tanpa kekerasan .

a.          Pemogokan . merupakan penolakan melakukan tugas yang sudah ditentukan

b.         Paksaan dalam bentuk unik .Paksaan dengan menggunakan teknis tanpa kekerasan dan diterapkan untuk menekan individu atau kelompok agar tidak berbuat hal yang bertentangan dengan kegiatan paksaan , sehingga respon yang diharapkan diperoleh , dengan metodenya merupakan perlawanan pasif , misalnya penolakan mengadakan kerja sama atau partisipasi .
c.          Boikot adalah menekan hubungan sosial atau ekonomi orang lain untuk menyatakan pencelaan dan memaksakan terlaksananya tuntutan terhadap lawannya .













BAB VI .
PERMASALAHAN DAN PEMECAHAN MASALAH
A.        PERMASALAHAN

Dari uraian gambaran umum bentuk – bentuk kontrol sosial terhadap perilaku yang menyimpang pada masyarakat dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu :

1.   Bagaimana peran tokoh masyarakat terhadap perilaku penyimpangan tersebut .
2.   Dalam sosiologi terdapat banyak faktor penyebab perilaku menyimpang .
3.   Perilaku menyimpang pada umumnya banyak negatif , namun pada kenyataan perilaku menyimpang juga mempunyai kontribusi penting . Ada beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang .
4.   Ada beberapa lembaga hukum resmi yang berperan aktif dalam menentukan pelanggaran sosial .
5.   Bagaimana peran media masa sebagai pengendali sosial .
6.   Ada beberapa bentuk pengendali sosial melalui paksaan tanpa kekerasan .


B.        PEMECAHAN MASALAH .
Dari uraian tersebut dapat ditarik beberapa pemecahan masalah yaitu :

1.   Peran tokoh masyarakat terhadap peri laku penyimpangan diantaranya sebagai pembuktian dan pembujuk .
Bukti , segala atau semua usaha , proses atau operasi yang memastikan kebenaran atau kenyataan . Dasar yang paling tepat adalah penyajian kenyataan yang tidak berat sebelah . Bukti ini merupakan pengganti yang meyakinkan atas dasar yang tidak subyektif . Orang yang dibujuk dipersilahkan untuk memutuskan atas kemampuannya sendiri , apakah pembuktiannya berlaku atau tidak . Selanjutnya ia diminta untuk menyetujui atau menolak atas dasar bukti yang disajikan dan orang yang terbujuk sendiri akan menjadi orang yang teryakin kuat dan berlangsung lama .
Bujukan adalah menyakinkan seseorang atau masyarakat dengaan argumentasi ,bujukan dipergunakan bila penanaman gagasan disertai pernyataan sehingga sugestinya dapat diterima . Hal ini merupakan suatu bentuk usaha mencapai pengendalian yang bersifat lebih langsung dari pada sugesti . Jadi bujukan beroperasi dengan meyakinkan yaitu mengatasi hambatan dengan argument atau alas an .Dengan demikian , mereka yang dibujuk itu ada di luar pengendalian , mungkin saja ia sudah mempunyai pendirian , kebiasaan – kebiasaan dan sikap sikap yang harus dikalahkan untuk memungkinkan kontrul .
2.    Faktor – faktor penyebab perilaku penyimpangan .
a.       Faktor ekonomi ( kemiskinan )
b.      Faktor lingkungan ( sosial )
c.       Frustasi ( kekecewaan )
d.      Faktor balas dendam
e.       Faktor pendidikan
3.   Lembaga hukum resmi yang berperan aktif dalam menentukan pelanggaran sosial adalah sebagai berikut :
a.       Polisi : Dalam hal ini polisi selaku alat Negara yang bertugas menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat , dan menangkap semua pelanggaran dengan membuat proses verbal untuk kemudian diserahkan pada jaksa dan pengadilan untuk kemudian disidangkan .
b.      Jaksa : Setelah polisi menangkap pelaku pelanggaran atau terdakwa dengan membuat proses verbal , termasuk saksi dan barang bukti , maka jaksa bertugas untuk menuntut perkara .
c.       Hakim : Dalam persidangan , selanjutnya hakim memeriksa perkara atas tuntutan jaksa , dan selanjutnya memutuskan perkara tersebut berdasarkan pemeriksaan – pemeriksaan yang cermat .

4.   Peran media masa bebagai pengendali sosial adalah sebagai berikut :
Pengendalian sosial lewat media masa, dapat berupa peringatan , pemberitahuan , petunjuk , dengan melalui alat – alat seperti radio , televisi , dan tulisan – tulisan dalam harian atau berkala . Khususnya tulisan – tulisan banyak sekali jasanya sebagai pengendali sosial , baik yang bertujuan untuk khalayak ramai , maupun pemegang kuasa atau pelaksana pemerintahan , sebab tulisan bisa dibaca oleh orang banyak sehingga bisa menjadi public opinion atau pendapat umum dan pendapat umum dapat menghindarkan hal – hal yang merugikan masyarakat .
5.   Bentuk – bentuk pengendalian sosial melalui paksaan tanpa kekersan .

a.       Boikot
b.      Pemogokan
c.       Paksaan dalam bentuk unik .















BAB VII
KESIMPULAN DAN SARAN

A.     KESIMPULAN
Dari uraian tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu :
1.      Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam upaya pengendalian perilaku menyimpang di masyarakat .
2.      Ekonomi , lingkungan , prustasi , balas dendam , merupakan faktor penyebab terjadinya perilaku menyimpang .
3.      Polisi , jaksa , dan hakim merupakan lembaga penegak hukum yang resmi dibuat oleh pemerintah untuk menciptakan kedamaian dan ketertiban dimasyarakat .
4.      Media masa juga berperan sebagai alat kontrol , karena media masa bisa dibaca oleh masyarakat umum dan media masa juga bisa merubah pendapat umum untuk hal – hal yang merugikan masyarakat .
5.      Boikot , pemogokan , dan paksaan merupakan bentuk pengendali sosial paksaan tanpa kekerasan .



















B.     Saran .

Untuk mengurangi terjadinya perilaku penyimpangan pada masyarakat, tokoh masyarakat ,dan tokoh agama, perlu ada korelasi dan kerjasama yang lebih baik dengan pihak aparat kepolisian , dan pemerintah untuk meningkatkan keamanan , kedamaian , dan ketertiban di masyarakat .






































DAFTAR PUSTAKA


                                      ,2010  Buku Ajar Sosiologi ,Elasis Citra Pustaka Surakarta Solo
DR.Soerjono Soekanto,SHmA, 1999  Pokok Sosiologi Hukum  PT. Raja GrafindaPersada Jakarta































Tidak ada komentar:

Posting Komentar