Jumat, 29 November 2013

SWIFT CODE BANK INDONESIA DAN BANK INTERNASIONAL

Jika anda ingin transfer uang ke Indonesia dari Luar negeri, pasti akan di tanyakan SWIFT code bank tujuan transfer anda. berikut daftar SWIFT code bank yang ada di indonesia
  • ABN AMRO Bank :  ABNAIDJA
  • Bank Artha Graha : ARTGIDJA
  • Bank Bumiputera Indonesia :  BUMIIDJA
  • Bank Buana Indonesia :  BBIJIDJA
  • Bank Danamon : BDINIDJA
  • Bank Niaga :  BNIAIDJA
  • Bank Negara Indonesia (BNI) : BNINIDJA
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) : BRINIDJA
  • Bank Bukopin :  BBUKIDJA
  • Bank Central Asia (BCA) : CENAIDJA
  • Hongkong and Shanghai Banking (HSBC) : HSBCIDJA
  • Bank Internasional Indonesia (BII) :  IBBKIDJA
  • Bank Indonesia : INDOIDJA
  • Lippobank : LIPBIDJA
  • Bank Permata : BBBAIDJA
  • Bank Commonwealth : BICNIDJA
  • Bank Mandiri : BMRIIDJA
  • ABN AMRO Bank : ABNAIDJA
  • Hagabank : HAGAIDJA
  • Bank Artha Graha : ARTGIDJA
  • Bank Bumiputera Indonesia : BUMIIDJA
  • Bank Bumi Arta Indonesia : BBAIIDJA
  • Bank Buana Indonesia :  BBIJIDJA
  • Bank Danamon : BDINIDJA
  • Bank Syariah Mandiri  : BSMDIDJA
  • Bangkok Bank :  BKKBIDJA
  • Bank Niaga :  BNIAIDJA
  • Bank Negara Indonesia (BNI) : BNINIDJA
  • Bank BNP Paribas Indonesia : BNPAIDJA
  • Bank Resona Perdania : BPIAIDJA
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) : BRINIDJA
  • Bank Bukopin : BBUKIDJA
  • Bank Central Asia (BCA) : CENAIDJA
  • Deutsche Bank AG : DEUTIDJA
  • Bank Mizuho Indonesia :  MHCCIDJA
  • Hongkong and Shanghai Banking (HSBC) :  HSBCIDJA
  • Bank NISP : NISPIDJA
  • Pan Indonesia Bank : PINBIDJA
  • Bank Rabobank International Indonesia :  RABOIDJA
  • Bank UFJ Indonesia (formerly Bank Sanwa Indonesia) :  SAINIDJA
  • Bank Swadesi :  SWBAIDJA
  • Bank Tabungan Negara (BTN) :  BTANIDJA
  • Bank UOB Indonesia : UOBBIDJA
  • Bank Permata : BBBAIDJA
  • Bank Maybank Indocorp : MBBEIDJA
  • Bank Chinatrust Indonesia : CTCBIDJA
  • Woori Bank Indonesia :  HVBKIDJA
  • Bank Sumitomo Mitsui Indonesia : SUNIIDJA
  • Bank Finconesia : FINBIDJA
  • Bank OCBC Indonesia : OCBCIDJA
  • Bank Kesawan :  AWANIDJA
  • Bank Commonwealth : BICNIDJA
  • Bank Ekonomi Raharja : EKONIDJA
  • Bank DBS Indonesia : DBSBIDJA
  • Bank CIC International (formerly Bank Century Intervest Corp) :  CICTIDJA
  • Bank Ekspor Indonesia : BEXIIDJA
  • Bank Mega :  MEGAIDJA
  • Bank of China, Jakarta Branch :  BKCHIDJA
  • Bank Syariah Mandiri (not Bank Mandiri) :  BSMDIDJA
  • Bank Kalsel (BPD) :  PDKSIDJ1


Bank code

1. BCA - BANK CENTRAL ASIA =     014
2. BANK MANDIRI =         008
3. BANK SYARIAH MANDIRI =     451
4. ANZ BANK =   061
5. CITIBANK =             031
6. ABN AMRO BANK =         052
7. BANK BUKOPIN =         441
8. BANK DANAMON =      011
9. LIPPO BANK =             026
10. BNI - BANK NEGARA INDONESIA = 009
11. BANK MEGA =         426
12. BANK SYARIAH MEGA =     506
13. BANK HSBC - THE HONGKONG & SHANGHAI B.C. = 041
14. STANDARD CHARTERED BANK =     050
15. BTN - BANK TABUNGAN NEGARA = 200
16. BRI - BANK RAKYAT INDONESIA = 002
17. BANK NIAGA =         022
18. NISP - BANK NILAI INTI SARI PENYIMPAN = 028
19. AMERICAN EXPRESS BANK LTD. = 030
20. BANK OF AMERICA, N.A =     033
21. BANK OF CHINA LIMITED =     069
22. DEUTSCHE BANK AG. =     067
23. JP. MORGAN CHASE BANK =     032
24. ANGLOMAS INTERNASIONAL BANK = 531
25. BANK AGRONIAGA, Tbk. =     494
26. BANK AKITA =         525
27. BANK ALFINDO =         503
28. BANK ANTARDAERAH =     088
29. BANK ARTA NIAGA KENCANA. = 020
30. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL = 037
31. BANK ARTOS INDONESIA =     542
32. BANK BINTANG MANUNGGAL = 484
33. BANK BISNIS INTERNASIONAL = 459
34. BANK BNP PARIBAS INDONESIA = 057
35. BANK BUMI ARTA =         076
36. BANK BUMIPUTERA INDONESIA = 485
37. BANK CAPITAL INDONESIA =     054
38. BANK CENTURY =         095
39. BANK CHINA TRUST INDONESIA = 949
40. BANK COMMONWEALTH =     950
41. BANK CREDIT AGRICOLE INDOSUEZ = 039
42. BANK DBS INDONESIA =     046
43. BANK DIPO INTERNATIONAL = 523
44. BANK EKONOMI RAHARJA =     087
45. BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL = 558
46. BANK EKSPOR INDONESIA =     003
47. BANK FAMA INTERNASIONAL = 562
48. BANK FINCONESIA =    945
49. BANK GANESHA =  161
50. BANK HAGA =   089
51. BANK HAGAKITA =         159
52. BANK HARDA INTERNASIONAL = 567
53. BANK HARFA =   517
54. BANK HARMONI INTERNATIONAL = 166
55. BANK HIMPUNAN SAUDARA 1906, Tbk. = 212
56. BANK IFI =    093
57. BANK INA PERDANA =         513
58. BANK INDEX SELINDO =     555
59. BANK INDOMONEX =         498
60. BANK INTERNASIONAL INDONESIA Tbk. = 016
61. BANK JASA ARTA =         422
62. BANK JASA JAKARTA =     472
63. BANK KEPPEL TATLEE BUANA = 053
64. BANK KESAWAN. =         167
65. BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI = 535
66. BANK MASPION INDONESIA =     157
67. BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk. = 097
68. BANK MAYBANK INDOCORP =     947
69. BANK MAYORA =   553
70. BANK MERINCORP =         946
71. BANK MESTIKA DHARMA =     151
72. BANK METRO EXPRESS =     152
73. BANK MITRANIAGA =   491
74. BANK MIZUHO INDONESIA =     048
75. BANK MUAMALAT INDONESIA = 147
76. BANK MULTI ARTA SENTOSA = 548
77. BANK MULTICOR =    036
78. BANK NUSANTARA PARAHYANGAN 145
79. BANK OCBC =   948
80. BANK PERMATA Tbk. =     013
81. BANK PERSYARIKATAN INDONESIA = 521
82. BANK PURBA DANARTA =     547
83. BANK RABOBANK INTERNASIONAL = 060
84. BANK RESONA PERDANIA =     047
85. BANK ROYAL =   501
86. BANK SHINTA =   153
87. BANK SINAR HARAPAN BALI =     564
88. BANK SRI PARTHA =         466
89. BANK SUMITOMO MITSUI =     045
90. BANK SWADESI. =  146
91. BANK SWAGUNA =   405
92. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL = 213
93. BANK UIB =   536
94. BANK UOB BUANA =   023
95. BANK UOB INDONESIA =     058
96. BANK VICTORIA INTERNATIONAL = 566
97. BANK WINDU KENTJANA =     162
98. BANK WOORI INDONESIA=     068
99. BANK YUDHA BHAKTI =     490
100. CENTRATAMA NASIONAL BANK = 559
102. HALIM INDONESIA BANK =     164
103. ING INDONESIA BANK =     034
104. KOREA EXCHANGE BANK =     059
105. LIMAN INTERNATIONAL BANK = 526
106. PANIN BANK =  019
107. PRIMA MASTER BANK =   520
108. THE BANGKOK BANK. =   040
109. THE BANK OF TOKYO MITSUBISHI UFJ = 042
110. BANK DKI =    111
111. BPD ACEH =  116
112. BPD BALI =    129
113. BPD BENGKULU =  133
114. BPD JAMBI =   115
115. BPD JAWA BARAT DAN BANTEN = 110
116. BPD JAWA TENGAH =   113
117. BPD JAWA TIMUR =         114
118. BPD KALIMANTAN BARAT =     123
119. BPD KALIMANTAN SELATAN =     122
120. BPD KALIMANTAN TENGAH =     125
121. BPD KALIMANTAN TIMUR =     124
122. BPD LAMPUNG =   121
123. BPD MALUKU =  131
124. BPD NUSA TENGGARA BARAT = 128
125. BPD NUSA TENGGARA TIMUR = 130
126. BPD PAPUA (DAHULU BPD IRIAN JAYA) = 132
127. BPD RIAU =  119
128. BPD SULAWESI SELATAN =  126
129. BPD SULAWESI TENGAH =   134
130. BPD SULAWESI TENGGARA =  135
131. BPD SULAWESI UTARA =   127
132. BPD SUMATERA BARAT (BANK NAGARI) = 118
133. BPD SUMATERA SELATAN =   120
134. BPD SUMATERA UTARA =  117
135. BPD YOGYAKARTA =   112
136. Bank BRI Syariah = 422

BRANCH CODE
Silahkan Lihat masing2 Cabang tempat membuka rekening.

Untuk BCA bisa dilihat di:
Code:
http://www.klikbca.com/individual/silver/network.html
contoh: nomor account bca kita = 68202832xx

bank code = 014
bearti branch code = xxxxx
swift bic = CENAIDJA
Bank Name = Bank Central Asia
CTRL + Q to Enable/Disable GoPhoto.it

Minggu, 24 Maret 2013

GUGATAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA GERUNG



Sukamulia Timur, 25 Maret 2013
Hal      : Gugatan Perceraian
Lamp   : Surat Kuasa Khusus

Kepada
Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Gerung
di -


G E R U N G
BISM_1
Assalammu’alaikum Wr.Wb
Yang bertanda tangan dibawah ini adalah :
L. DIAN WALIYULLAH E.P.S        : Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Mahasiswa,                         bertempat tinggal di JL. Raya Sukamulia Dasan Dewa, Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Dengan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 January 2013 ,  No. W.22-A4/75/HK.03.5/VI/2008. Yang dibuat dikepaniteraan Pengadilan Agama Gerung, bertindak untuk dan atas nama serta demi kepentingan hukum dari pemberi Kuasa tersebut dibawah ini, yaitu :
BQ. ROSMINI WATI BINTI MAMIQ USMAN  : Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Tani, betempat tinggal di Dusun Kebaloan, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.     Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak:  PENGGUGAT.
---------------------------------------------------- MELAWAN ---------------------------------------------
SUKARDI BIN A. SAEPUDIN          : Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dasan Elok, Dusun Montok Ancak,            Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak : TERGUGAT.
DASAR – DASAR GUGATAN :
1.             Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah berstatus sebagai Suami – Istri yang sah, menikah sesuai dengan syariat Islam pada tanggal 23 September 2005, bertempat di Dusun Kebaloan, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan wali nikah Ayah kandung sendiri ( MAMIQ USMAN ) dengan mas kawin berupa Uang sebesar Rp. 5.000,- ( Lima Ribu Rupiah ) sesuai dengan Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecaatan Sukamulia, tanggal 27 September 2005, Nomor : 256/31/IX/2005.
2.             Bahwa setelah pelaksanaan pernikahan Penggugat dan Tergugat tinggal bersama sejak tanggal 23 September 2005 di Dasan Elok, Dusun Montong Ancak, Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur dan memperoleh Anak yaitu :
1.      IDANIA LAELA   ; Perempuan, Umur 6 ( Enam ) Tahun.
2.      DIAN SUPRIADI  ; Laki – laki, Umur 3 ( Tiga ) Tahun.
3.             Bahwa Semenjak Tahun 2008, Penggugat dan Tergugat pindah  untuk bermukim dan bekerja di Setober, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Barat - NTB
4.             Bahwa semenjak tahun 2007 Rumah Tangga antara Penggugat dan Tergugat mulai goyah  dikarenakan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang membawa ketidak tentraman  bagi Tergugat serta menghambat berangsungnya  tumbuh kembang anak Penggugat dan Tergugat.
5.             Bahwa penyebab terjadinnya perselisihan dan pertengkaran karena Penggugat selaku Istri Tergugat yang sah, sering menasehati Tergugat agar tidak melakukan permainan perjudian, namun Tergugat tidak mengindahkan nasehat dari Penggugat.
6.             Bahwa semenjak tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 Penggugat sering mengalami kekerasan  Fisik dan Phisikis akibat perlakuan Tergugat  yang melakukan  kekerasan dalam rumah tangga karena Tergugat  tidak mau dilarang melakukan peraktik perjudian.
7.             Bahwa dalam waktu antara tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 antara Penggugat dan Tergugat sudah beberapa kali pisah ranjang akibat Penggugat tidak tahan mengalami kekerasan Fisik dan Phisikis yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat.
8.             Bahwa sekitar bulan November 2006 Tergugat menceraikan/menTalak Pengggat dihadapan  Ibu Tergugat ( Mertua Penggugat ) lantaran Penggugat menesahati Tergugat agar tidak melakukan permainan judi.
9.             Bahwa setelah Tergugat menceraikan/menTalak Penggugat, kemudian Tergugat meminta rujuk kembali kepada Penggugat dibulan Januari 2007.
10.         Bahwa sekitar bulan Nopember 2008 terjadi perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat, hingga akhirnya Penggugat Kembali diceraikan/di Talak oleh Tergugat dihadapan Orang Tua Pennggugat ( MAMIQ USMAN ).
11.         Bahwa di bulan Februari 2009 Tergugat Kembali meminta Rujuk kepada Penggugat, namun dengan syarat Tergugat membuat Surat Pernyataan Ta’liq untuk tidak kembali melakukan kekerasan Fisik dan Phisikis  Terhadap Penggugat, Surat Pernyataan Ta’liq Tergugat tersebut dibuat dihadapan Penghulu, Kyai dan Kepala Dusun Kebaloan,          Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, dimana merupakan tempat tinggal atau kediaman  dari orang tua Penggugat.
12.         Bahwa di Bulan Juli dan Desember 2011 Penggugat kembali mengalami kekerasan fisik, sehingga dengan demikian Tergugat melanggar perjanjian atau pernyataan Ta’liq yang telah dibuat dan disepakati, sehingga akhirnya pada Tanggal 16 Desember 2011 Penggugat memutuskan untuk pulang ke rumah orang tua Penggugat dari kediaman Penggugat dan Tergugat yang terletak di Setober, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Barat.
13.         Bahwa oleh karena tidak ada harapan kembali sebagai suami- istri,  serta Tergugat melanggar pernyataan Ta’liq nya  dan telah terjadi 3 ( Tiga ) kali Perceraian/ Talak antara Penggugat dengan Tergugat oleh Karena itu patutlah Tergugat dihukum untuk menyatakan dan menguatkan Ikrar Talak tersebut di hadapan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, demi kepastian hukum tentang perceraian antara Penggugat dengan Tergugat.
Dengan berdasarkan atas alasan – alasan yang telah Penggugat kemukakan pada uraian tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat memohon kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Agama Gerung dan/atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memanggil para pihak guna diperoses dalam persidangan, serta dapat diperoses dalam waktu yang relatif singkat, dan mohon diberikan putusan sebagai berikut :
1.             Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2.             Menghukum Tergugat untuk menguatkan dan mengikrarkan Talak dihadapan            Majelis Hakim.
3.             Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena Perceraian.
4.             Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
5.             Dan/atau mohon putusan lain yang dipandang adil (ex aequo et bono).
Demikian gugatan ini kami ajukan kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Agama Gerung dengan harapan semoga mendapat penyelsaian dalam waktu yang tidak lama. Dan atas perhatian dan perkenannya kami tak lupa menghaturkan ucapan terimakasih.
Wassalammu’alaikum Wr.Wb
Hormat
Penggugat / Kuasanya,





L. DIAN WALIYULLAH E.P.S

Senin, 26 November 2012

SURAT PERNYATAAN HIBAH


SURAT PERNYATAAN HIBAH

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                           : H. Lalu Mawardi Alias Mamiq Muliadi
Tempat, tanggal lahir  : Dasan Lekong, 20 Oktober 1958
Agama                         : Islam
Pekerjaan                     : Wiraswasta
Alamat                                    : Gelang, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kab. Lombok Timur,
Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu ( I )

Nama                           : Baiq Mihrum
Tempat, tanggal lahir  : Dasan Lekong, 31 Desember 1938
Agama                         : Islam
Pekerjaan                     : Pedagang
Alamat                        : Pedaleman Gubuk Bangket, Desa Dasan Lekong, Kec. Sukamulia,
Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua ( II )

Dengan ini menyatakan bahwa pada hari ini Rabu Tanggal 28 November 2012,                saya Pihak Kesatu telah menghibahkan sebidang tanah atas nama Mamiq Muliadi                    Nomor SPPT ( NOP ) : 52.03.060.005.001-0021.0 dengan luas 500 M2, kelas A38 yang terletak      di Dusun Montong Ancak, Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia,                         Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepada Pihak Kedua sebagai hak miliknya turun temurun. Dengan batas – batas sebagai berikut:
Sebelah Utara              : Tanah H. Ridwan
Sebelah Barat              : Tanah Pe Sabini
Sebelah Selatan           : Tanah Mamiq Pe Andar
Sebelah Timur             : Tanah H. Ridwan

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar – benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun juga, serta disaksikan oleh saksi – saksi yang namanya tersebut dibawah ini. Dan apabila dikemudian hari ada gugatan dari ahli waris saya, maka sepenuhnya mejadi tanggung jawab saya.

  Dibuat di      : Dasan Lekong
  Pada tanggal : 28 November 2012

          Pihak Kedua                                                                                Pihak Kesatu


      BAIQ MIHRUM                                           H. LALU MAWARDI ALIAS MAMIQ MULIADI

Saksi – Saksi


     PE SAHTUM                                                                                  PE MARSIDI

Mengetahui :
KEPALA DESA SUKAMULIA TIMUR



H U S N A Y A D I

Kamis, 02 Agustus 2012

SURAT UNDANGAN SEBAGAI PENCERAMAH



FORUM PEMUDA MIFTAHUL YAQIN
PANITIA HARI BESAR ISLAM
( P H B I )
Sekertariat : Mushalla Mifthahul Yaqin Dasan Dewa, Desa Sukamulia Timur, Kec. Sukamulia
                         Kabupaten Lombok Timur, Tlp. (0376) 22315, 087763050991
 

Dasan Dewa,
13 Ramadhan 1433 H
2 Agustus 2012 M

Nomor         : 03/FPMYD/PHBI-RAMADHAN/VIII/2012
Lampiran     : -
Hal               : MOHON SEBAGAI PENCERAMAH


Yth.
Bapak Kepala Kantor KEMENAG Lombok Timur



Cq. Kasi PENAMAS

di -




SELONG



Assalammu’alaikum Wr.Wb
Semoga Bapak/Saudara kami jumpai selalu dalam  keadaan sehat wal-afiat dan selalu dalam lindungan Allah Swt. Amin. Dalam rangka memperingati Perayaan Hari Besar Islam dan Untuk menyatakan rasa syukur serta untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, masyarakat Dasan Dewa akan memperingati Nuzulul Qur’an  yang insyaallah akan dilaksanakan nanti pada          :
Hari/Tanggal             : Sabtu, 23 Ramadhan 1433  H ( Malam Minggu )
                                                    11 Agustus  2012  M
Waktu                                   : Pukul 19.00 WITA ( Shalat Isya dan Tarawih Berjamaah  )
Tempat                       : Mushalla Mifthahul Yaqin Dasan Dewa, Sukamulia Timur
Kami mengharapkan kesediaan  Bapak menjadi penceramah dalam acara tersebut. Sangat diharapkan sekali jika Bapak berkenan pula bersama kami sholat ”Isya dan Tarawih” berjemaah di Mushalla kami.
Demikian undangan ini kami buat dengan harapan semoga Bapak berkenan memenuhinya. Atas kesediaan Bapak semoga do’a kami akan kesehatan dan kesejahteraan Bapak dikabulkan Allah SWT. Amin Yaa Rabbal Alamin
Wassalammu’alaikum Wr.Wb
Ketua,
Sekertaris,




L. DIAN WALIYULLAH E.P.S
LALU SUNARDI

Selasa, 31 Juli 2012

phbi


FORUM PEMUDA MIFTAHUL YAQIN
PANITIA HARI BESAR ISLAM
( P H B I )
Sekertariat : Mushalla Miftahul Yaqin Dasan Dewa, Sukamulia 83652
Telpn. ( 0376 ) 22315, 087763050991
http//:forumpemudamiftahulyaqindasandewa blogsport.com, faecebook/masyarakat dasan dewa
 


Dasan Dewa,
18 Rajab 1432 H
19 Juni 2011 M

Nomor         : 03/PHBI-RAMADHANVIII/2012
Lampiran     : -
Hal               : MOHON SEBAGAI PENCERAMAH
Kepada
Yth. Bapak Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur 
cq. Kasi Penamas
   di –
SELONG



Assalammu’alaikum Wr.Wb
Semoga Bapak/Saudara kami jumpai selalu dalam  keadaan sehat wal-afiat dan selalu dalam lindungan Allah Swt. Amin. Dalam rangka memperingati Perayaan Hari Besar Islam dan Untuk menyatakan rasa syukur serta untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, masyarakat Dasan Dewa akan memperingati Nujulul Qur’an  yang insyaallah akan dilaksanakan nanti pada          :
Hari/Tanggal             : Minggu, 23 Ramadhan 1433  H
                                                        12 Agustus  2012  M
Waktu                                   : Pukul 19.30 WITA ( Ba’da Shalat Magri b )
Tempat                       : Mushalla Mifthahul Yaqin Dasan Dewa, Sukamulia Timur
Kami mengharapkan kesediaan  Bapak menjadi penceramah dalam acara tersebut. Sangat diharapkan sekali jika Bapak berkenan pula bersama kami sholat ”Magrib” berjemaah di Mushalla kami.
Demikian undangan ini kami buat dengan harapan semoga Bapak berkenan memenuhinya. Atas kesediaan Bapak semoga do’a kami akan kesehatan dan kesejahteraan Bapak dikabulkan Allah SWT. Amin Yaa Rabbal Alamin
Wassalammu’alaikum Wr.Wb

Senin, 23 Juli 2012

INNER BEAUTY, ENERGI KECANTIKAN SEJATI WANITA MUSLIM


INNER BEAUTY, ENERGI KECANTIKAN SEJATI

Tampil cantik dan menarik adalah kebutuhan dan keinginan yang harus dipenuhi dalam kenyataan hidup banyak perempuan. Kecantikan lahiriah seringkali dijadikan standard untuk meraih kebahagiaan, menjadi aset berharga yang layak diperjuangkan dan dipertahankan untuk mendapatkan kesempatan dan perhatian. Padahal, kecantikan fisik tidak akan bertahan, menyusut dan memudar seiring waktu. Everyone is growing old. Tidak ada yang bisa menahannya. Hanya kecantikan sejati yang akan abadi, menghiasi diri tanpa henti, penuh energi positif dan tak perlu operasi. Itulah inner beauty, kecantikan berenergi yang terpancar dari dalam hati yang penuh ketulusan.
Inner beauty dapat diartikan sebagai intangible power (kekuatan yang tidak nampak secara fisik). Inner beauty merupakan energi dari sebuah kecantikan yang akan membuat seseorang terlihat cantik meskipun secara fisik tidak memenuhi kriteria cantik alias biasa-biasa saja. Energi yang melahirkan kecantikan sejati dan alami, energi yang bersumber dari kedalaman hati. Energi yang dihasilkan inner beauty seperti energi matahari. Memancarkan aura positif dan menciptakan daya tarik alami yang menyebar ke seluruh penjuru tubuh dan wajah. Menumbuhkan kepribadian yang baik dan unik. Mengembangkan sikap dan perilaku yang menarik, sehingga menghadirkan rasa nyaman dan tentram setiap orang di dekatnya.
Inner beauty mampu menghasilkan energi lebih dahsyat daripada operasi plastik dan kosmetika anti penuaan karena sumber energi itu tak pernah habis diterpa perubahan zaman. Hati adalah inti kehidupan, yang akan menentukan baik buruknya peribadi dan perilaku seseorang. Karena itu, menjaga dan memelihara hati sama dengan mempertahankan inner beauty kita, dan merawat inner beauty tidak saja merupakan langkah penghematan energi, tetapi juga penyelamatan energi yang akan membuat kita tetap cantik.
Sebagai energi kecantikan sejati, inner beauty mampu mengelola setiap sisi kecantikan dalam diri kita, terutama kecantikan akhlak, mental dan spiritual kita. Kecantikan ini menjadi energi bagi kita untuk membangun hubungan baik dengan orang-orang di sekitar kita, serta memberikan kesempatan kepada hal-hal terbaik untuk muncul dalam diri kita, Hal-hal terbaik yang mampu menutupi segala kekurangan tampilan fisik kita. Inilah inti energi inner beauty yang sesungguhnya. Munculnya pancaran-pancaran positif dari dalam diri yang mengimbangi kegelisahan, kecemasan dan rasa tidak nyaman akibat kelemahan kita. Tak ada manusia yang sempurna dan tak ada manusia yang benar-benar mampu mengukur seberapa cantik dan baik hatinya, tanpa adanya pendapat atau kritik dari orang lain. Karena itu, inner beauty pun mampu menjembatani komunikasi dan interaksi kita dengan orang-orang di sekitar kita.
Penting untuk diketahui bahwa inner beauty bukan kecantikan bawaan yang dimiliki seseorang sejak lahir. Inner beauty merupakan sebuah proses pembelajaran kepribadian yang bisa dilatih, dan bisa dimiliki semua orang. Karena itu, kita bisa melatihnya dalam praktik kehidupan sehari-hari dengan mengaplikasikan tiga energi inner beauty yaitu motivasi, kepercayaan diri, dan ketulusan hati. Ketiga energi ini dapat dikatakan sebagai the real energy of beauty yang bisa menarik energi-energi positif lainnya dari diri kita, terutama rasa bahagia—rasa yang dicari dan diperjuangkan semua manusia. Seseorang yang memiliki inner beauty mamiliki motivasi yang kuat dan tidak akan mudah menyerah pada keadaan juga kelemahan dirinya. Justru kelemahan dan kekurangan dirinya itulah yang memotivasinya untuk tetap terlihat cantik dengan apa yang ia miliki. Ia tampil percaya diri, dengan segala kelebihan yang dimilikinya dan tidak merasa rendah diri mengetahui dan mengakui kelemahannya. Dengan ketulusan hati ia tetap berusaha mewujudkan kemauannya, tetap memupuk rasa bahagianya dengan apa yang ia punya, sehingga mampu berpikir positif dan optimis dalam setiap aktivitasnya.
Laila bertubuh gemuk, berwajah biasa-biasa saja, ramah dan murah senyum. Sedangkan Gefa bertubuh semampai, berwajah cantik, sexy dan senang menjadi pusat perhatian. Dalam pergaulan dan pekerjaan, Laila lebih disukai dan mampu melakukan pekerjaannya dengan baik. Sedangkan Gefa, meskipun ia cukup pintar, ia sering dimusuhi karena terlalu menuntut untuk diprioritaskan dalam segala hal, suka mengatur, serta merasa semua orang menyukai kecantikannya dan tunduk padanya. Laila tidak merasa malu atau rendah diri untuk bersaing dengan Gefa yang cantik dan sexy di lingkungan kerjanya karena motivasinya begitu kuat untuk berhasil dan membahagiakan keluarganya. Baginya, tubuh gemuk bukan penghalang kesuksesan karena ia mampu mengimbanginya dengan kepandaian bergaul, keramahan dan kebaikan hati, kecerdasan menentukan strategi, ketepatan mengatur dan menyelesaikan pekerjaan, serta kepiawaian memahami kemauan klien, sehingga semua orang di lingkungan kerjanya lebih menyukai Laila daripada Geva. Geva lebih sering menuntut perhatian dan melalaikan pekerjaan karena motivasi kerjanya juga lemah. Teman-teman kerjanya menyatakan bahwa Laila mempunyai kelebihan yang membuatnya tetap cantik dan mempesona, meskipun badannya tak seramping Geva. Sebaliknya, meskipun Geva cantik, kecantikannya membosankan dan sikapnya seringkali menyebalkan, sehingga tidak banyak yang bertahan berteman dengan Geva.
Dari ilustrasi tersebut, kita bisa simpulkan bahwa kepribadian Laila membuatnya tetap terlihat cantik di mata teman-temannya. Ia mampu menutupi kekurangannya secara fisik dengan kepribadian dan sikapnya yang menarik. Ia tidak menyerah pada bentuk tubuh yang bisa membuatnya minder. Ia tetap berani bersaing dengan Geva yang cantik karena ia memiliki kecantikan lain yang bisa ditonjolkan, dan ia memiliki ketulusan hati untuk menerima apa adanya kondisi dirinya dan realita kerjanya, mensyukuri setiap anugerah yang diberikan-Nya, sehingga ia tetap memiliki kecantikan dan memancarkan energi kecantikan itu kepada semua orang di sekitarnya, dan ia merasa bahagia dengan dirinya.
Kecantikan seperti itulah yang sejati dan abadi karena lahir dari hati yang tulus, bukan polesan make up semata. Kecantikan hati yang melahirkan energi kebaikan pada semua orang, energi keshalihan yang menentramkan perasaan dan energi kecantikan yang membahagiakan. Itulah inner beauty sumber energi kecantikan sejati.